Masifkan Patroli KRYD, Personel Brimob Banten Berikan Rasa Aman Untuk Masyarakat di wilayah Hukum Polresta Serang Kota

    Masifkan Patroli KRYD, Personel Brimob Banten Berikan Rasa Aman Untuk Masyarakat di wilayah Hukum Polresta Serang Kota

    Serang - Sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas, personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten tak henti-hentinya memasifkan kegiatan patroli malam, Sabtu (27/04). 

    Patroli malam yang dilaksanakan kali ini dimulai dengan mendatangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota, yakni Terminal Pakupatan, Jembatan Bogeg, jalan raya sepanjang KP3B serta Alun-alun Kota Serang. 

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi S.I.K. mengatakan, “Kegiatan patroli yang dilakukan personel ini tidak lain merupakan antisipasi dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas, terlebih di wilayah Polresta Serang Kota, " katanya Imam.

    Sementara itu, Brigpol Gilang Arvika selaku Danteam Patroli yang juga sebagai Danru di Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten menambahkan, "Dalam patroli, kita mendatangi anak-anak muda yang sedang nongkrong untuk dihimbau agar tidak terlibat dalam aksi kriminalitas dan mengingat waktu sudah larut malam, ” ucapnya.

    "Tak hanya itu, team patroli juga menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut untuk tidak membawa barang/senjata tajam dan minum-minuman keras (miras), " pungkasnya.

    brimob banten satbrimob polda banten patroli kryd
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Amankan Kunjungan Presiden...

    Artikel Berikutnya

    Buru dan Jual Satwa di TNUK, Ditreskrimum...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Hadiri Bimtek Pengawas TPS Untuk Sukseskan Pilkada 2024  

    Tags